“…….Volkskunstvereeneging
Sobokartti,
perkumpulan sekaligus
gedung kesenian di Semarang yang digagas oleh beberapa tokoh kebudayaan di awal
abad ke 20, seperti KGPAA Mangkunagoro VII dan Ir. Thomas Karsten, merupakan
wujud demokratisasi kraton-kraton Jawa berupa diijinkannya kesenian kraton diajarkan
dan digelar di luar dinding kraton.
Pada awalnya
kegiatan-kegiatan Sobokartti dilakukan di paseban Kabupaten Semarang dan di
Stadstuin. Tapi pada 1930 berhasil dibangun gedung kesenian di Karenweg
(sekarang Jalan Dr. Cipto), yang diberi nama Volkstheater Sobokartti. Gedung
ini adalah rancangan Thomas Karsten, yang memadukan konsep seni pertunjukan
Jawa yang biasa dipentaskan di pendopo dengan konsep pementasan teater barat.
Seiring berjalannya
waktu, gedung sekaligus perkumpulan seni Sobokartti banyak mengalami dinamika
dalam perjalanannya meneguhkan eksistensi seni, yang merupakan wujud diaspora
kebudayaan kraton di pesisir utara Jawa.
Berdasarkan Surat
Keputusan Walikotamadya Kepala Daerah Tingkat II Semarang Nomor 646/50 tanggal
4 Februari 1992 tentang: Konservasi Bangunan-Bangunan Kuno/ Bersejarah di
Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Semarang, Gedung Kesenian Sobokartti
ditetapkan sebagai bangunan yang dilindung Undang-Undang Monumen (Monumenten
Ordonantie) Stbl. 1931 Nomor 238 juncto Instruksi Menteri Dalam negeri Nomor
Pem. 35/1/7 tanggal 5 Februari 1960.
…
Sempat mengalami
tidur panjang, Sobokartti kini mulai berbenah diri. Tak dapat disangkal,
keberadaannya sungguh mewarnai perjalanan sejarah Indonesia, dan menjadi satu
apresiasi tersendiri dari segi pelestarian seni mapun segi arsitektural.
Melestarikan
Sobokartti, menapak sejarah perjalanan keagungan seni …..”
BERMINAT UNTUK MEMPEROLEH FILM DOKUMENTER SOBOKARTTI PRODUKSI MAHASISWA JURUSAN S-1 SEJARAH FAKULTAS ILMU BUDAYA UNIVERSITAS DIPONEGORO SEMARANG ...?
Silakan hubungi langsung 0857-2588-4599, cukup membayar ongkos Rp 20.000,00 (belum termasuk ongkos kirim) untuk satu keping DVD....
Tidak ada komentar:
Posting Komentar