Rabu, 04 April 2012

Jurnal STRATIFIKASI SOSIAL (bahan dukung perkuliahan Sosiologi)

Jurnal Stratifikasi Sosial
Penulis : Fadhil Nugroho Adi
Edisi Pertama


BAB I
PENDAHULUAN

            Individu sebagai makhluk sosial tentu tidak bisa dihindarkan dengan interaksi sosial beserta bentuk-bentuk interaksi sosial yang biasa berlangsung dalam kehidupan masyarakat. Implikasi panjang dari sifat sosial manusia tersebut adalah ketergantungan individu kepada situasi lingkungan tempat ia tinggal, dan situasi inilah nanti yang akan memengaruhi pembentukan sebuah kelompok.
            Tentunya, gejala-gejala sosial dalam masyarakat akan menimbulkan suatu dinamika baik yang bersifat asosiatif maupun disosiatif. Lain hal, dinamika dalam sebuah masyarakat ternyata tidak terbatas pada apa-apa yang bersifat asosiatif maupun disosiatif. Ada satu hal penting dalam masyarakat yang kadangkala tidak disadari keberadaannya, yakni pembagian atau pelapisan dalam masyarakat itu sendiri. Akan tetapi keberadaan kita di tengah situasi ke-modern-an ternyata tidak bisa digunakan sebagai alasan untuk mengatakan bahwa “semua masyarakat memiliki pelapisan sosial”. Paul B. Horton dalam bukunya, Sosiologi Jilid 2, menyatakan bahwa dalam masyarakat yang paling sederhana tidak memiliki adanya pelapisan –atau lebih jamak disebut stratifikasi- sosial. Semua orang yang berusia dan berjenis kelamin sama melakukan pekerjaan yang juga kurang lebih sama. Beberapa orang bisa saja mendapatkan penghormatan karena pengaruhnya yang lebih besar ketimbang orang lain, namun tidak terdapat kelompok atau kategori orang yang menduduki jabatan yang lebih memiliki prestise atau hak-hak istimewa daripada kelompok yang lain (Horton, Paul B., Chester L. Hunt, 1999:1).
Sehingga, dari apa yang telah diungkap Horton tersebut, setidaknya dapat ditarik suatu penyimpulan bahwa dalil yang berlaku umum berkaitan dengan stratifikasi sosial adalah, semakin modern atau semakin kompleks suatu masyarakat, maka akan semakin kompleks pula stratifikasi sosialnya dan berlaku sebaliknya. Hal ini menandakan bahwa stratifikasi sosial merupakan sesuatu yang fungsional dalam perkembangan masyarakat dan nantinya akan ditandai oleh semakin kompleks stratifikasi sosialnya (Purwanto, 2007: 94).
Sistem stratifikasi sosial dalam masyarakat dapat terjadi dengan sendirinya ataupun tanpa sengaja dibuat atau diciptakan secara sengaja dan terrencana untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu. Lebih lanjut Soerjono Soekanto dalam bukunya Sosiologi Suatu Pengantar mengatakan bahwa stratifikasi sosial yang terjadi dengan sendirinya memiliki dasar pelapisan berdasarkan kepandaian, tingkat umur (senioritas), sifat keaslian keanggotaan kerabat seorang kepala masyarakat, dan juga dapat didasarkan atas harta (kekayaan) dengan alasan-alasan tertentu. (Soekanto, Soerjono, 1982: 221).
Tentunya pelapisan sosial atau stratifikasi sosial terjadi karena adanya segmentasi atau pembagian kelas-kelas sosial di dalam masyarakat. Kelas sosial dapat didefinisikan sebagai suatu strata (lapisan) orang-orang yang berkedudukan sama dalam kontinum (rangkaian kesatuan) status sosial (Horton, Paul B., Chester L. Hunt, 1999:5). Kelas sosial merupakan suatu realitas sosial yang penting, bukan sekedar suatu konsep teoritis, karena manusia memang mengklasifikasi orang lain ke dalam kelompok orang sederajat, orang yang lebih tinggi derajatnya, dan orang yang lebih rendah derajatnya. Paul B. Horton memberikan determian kelas sosial sebagai berikut:
1.      Kekayaan dan penghasilan. Bahwa uang memang merupakan determinan kelas sosial yang penting disebabkan oleh perannya dalam memberikan gambaran tentang latar belakang keluarga dan cara hidup seseorang.
2.      Pekerjaan. Jenis-jenis pekerjaan menyadarkan orang-orang bahwa ada pekerjaan tertentu yang lebih terhormat ketimbang pekerjaan lainnya atau dalam kata lain, jenis pekerjaan memiliki nilai prestise yang tinggi. Hal ini disebabkan pekerjaan berprestise tinggi pada umumnya memberi penghasilan yang lebih tinggi. Pekerjaan juga merupakan salah satu indikator terbaik untuk mengetahui cara hidup seseorang, sehingga secara tidak langsung pekerjaan merupakan indikator terbaik untuk mengetahui kelas sosial seseorang.
3.      Pendidikan.  Kelas sosial dan pendidikan saling memengaruhi skurang-kurangnya dalam dua hal. Pertama, pendidikan yang tinggi memerlukan uang dan motivasi. Kedua, jenis dn tinggi-rendahnya pendidikan memengaruhi jenjang kelas sosial. Dalam beberapa hal pendidikan bahkan lebih penting dibanding pekerjaan karena pendidikan tidak hanya melahirkan keterampilan kerja melainkan juga melahirkan perubahan mental, selera, minat, etiket, tujuan, cara berbicara dan perubahan dalam keseluruhan cara hidup seseorang (Horton, Paul B., Chester L. Hunt, 1999: 7-11)
Sementara Soerjono Soekanto merumuskan kriteria kelas sosial secara sederhana. Kriteria kelas sosial tersebut antara lain:
1.      besarnya atau ukuran jumlah anggota-anggotanya
2.      kebudayaan yang sama, yang menentukan hak-hak dan kewajiban-kewajiban warganya
3.      kelanggengan
4.      tanda atau lambang-lambang yang merupakan ciri yang khas
5.      batas-batas yang tegas (bagi satu kelompok dan kelompok lain)
6.      antagonisme tertentu (Soekanto, Soerjono, 1982: 230).
Selain dikenal adanya kelas-kelas sosial dalam masyarakat, terdapat pula unsur-unsur yang membentuk lapisan-lapisan masyarakat. keua unsur tersebut adalah status dan peranan. Sebagai analogi, jika status seorang wanita adalah seorang ibu, maka perannya tentu sebagai ibu dari anak-anaknya dan istri bagi suaminya. Dalam kata lain, peranan merupakan perwujudan dari status apa yang ia sandang. Soerjono Soekanto mendefinisikan status atau kedudukan sebagai tempat seseorang secara umum dalam masyarakatnya sehubungan dengan orang-orang lain, dalam arti lingkungan pergaulannya, prestisenya, dan hak-hak serta kewajiban-kewajibannya (Soekanto, Soerjono, 1982: 233). Ada tiga macam kedudukan antara lain:
1.      Ascribed status, yaitu kedudukan seseorang dalam masyarakat tanpa memperhatikan perbedaan-perbedaan rohaniah dan kemampuan. Semisal seorang pangeran ketika dewasa ia menggantikan ayahnya sebagai raja, tentu ia dapat melakukannya karena faktor keturunan, bukan karena usaha yang ia lakukan untuk menjadi seorang raja.
2.      Achieved status, yaitu kedudukan yang dicapai oleh seseorang dengan usaha-usaha yang disengaja. Sebagai contoh bolehlah kita ambil seorang pemuda yang berkuliah di sebuah perguruan tinggi negeri untuk mendapatkan gelar S-1 bidang ilmu tertentu. Ketika lulus dan ia menyandang gelar sarjana maka ia memperolehnya karena usahanya sendiri.
3.      Assigned status, yaitu kedudukan yang diberikan. Semisal baru-baru ini SISKS Pakoe Boewono X dinobatkan sebagai pahlawan nasional RI. Disandangnya gelar pahlawan nasional di diri beliau bukan karena usaha ataupun keturunan, melainkan karena pemberian oleh badan atau instansi yang berwenang.






BAB II
PEMBAHASAN

A.    Definisi Stratifikasi Sosial
Soerjono Soekanto menyatakan, selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dianggap berharga dan setiap masyarakat memiliki sesuatu yang dihargainya, maka hal itu kan menjadi bibit yang menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapisan dalam masyarakat itu. Apa saja sesuatu yang dihargai itu? Soerjono menyatakan bahwa sesuatu yang dihargai itu antara lain (1) uang atau benda-benda yang bernilai ekonomis, (2) tanah, (3) kekuasaan, (4) ilmu pengetahuan, (5) kesalehan dalam agama dan, (6) keturunan dari keluarga yang terhormat (Soekanto, Soerjono, 1982: 219). Menurutnya pula, bentuk-bentuk konkret dari lapisan-lapisan di dalam masyarakat memang tidak sedikit, namun secara garis besar setidaknya bermacam bentuk tersebut dapat diklasifikasikan ke dalam tiga jenis kelas; ekonomis, politis, dan jabatan atau kedudukan. Ketiga bentuk tersebut pada dasarnya dapat saling berhubungan erat, akan tetapi kesemuanya kembali lagi pada sistem nilai-nilai yang berlaku serta berkembang dalam masyarakat yang bersangkutan (Soekanto, Soerjono 1982: 221)
Jika Soerjono Soekanto memberi batasan definisi stratifikasi sosial sebagai pelapisan dalam masyarakat berdasarkan sesuatu yang dihargai, filsuf ternama Yunani, Aristoteles, mengatakan bahwa tiap-tiap negara memiliki tiga unsur pelapisan sosial yaitu mereka yang kaya sekali, mereka yang melarat, dan mereka yang berada di tengah-tengahnya.
Lain halnya dengan pendapat dari Pitrim A. Sorokin. Sosiolog terkemuka ini mendefinisikan stratifikasi sosial sebagai pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hirarkis) dan diwujudkan melalui pembagian ke dalam kelas-kelas tinggi dan kelas yang lebih rendah (Soekanto, Soerjono, 1982: 220).

B.     Cakupan Stratifikasi Sosial
Paul B. Horton mengemukakan contoh pelapisan sosial berserta gejala sosialnya dalam proses penggolongan orang-orang Amerika yang membedakannya atas diri mereka sendiri dan diri orang lain. Golongan-golongan tersebut antara lain:
1.      Golongan orang-orang yang telah benar-benar berhasil
Orang awam membagi golongan elit ini ke dalam empat kelompok yakni, orang kaya lama (seperti keluarga Rockefeller), orang kaya yang terkenal (seperti Paul Newman dan Chris Evert), orang kaya yang tidak dikenal (seperti pemborong , jutawan), dan orang kaya biasa (setingkat orang-orang yang berprofesi sebagai dokter)
2.      Golongan orang-orang yang sangat berhasil
Indikator dari golongan ini adalah profesionalisme karir seseorang, semisal dokter gigi, penasehat hukum atau pengusaha. Indikator dalam materi adalah termiliknya rumah besar dan sekurang-kurangnya memiliki dua mobil, ditambah dengan plesiran ke Eropa dan menjadi anggota klub setempat yang semi eksklusif. Anak-anaknya disekolahkan ke perguruan tinggi swasta maupun negeri yang terbaik.
3.      Golongan orang-orang yang telah mencapai impian kelas sosial menengah
Indikator dari golongan ini adalah kekayaan yang jauh lebih banyak ketimbang barang-barang mewah mereka sendiri. Keluarga ini biasa menempati rumah berkamar tidur tiga dan sebuah ruang keluarga. Indikator yang menarik adalah kegiatan selama musim panas mereka. Selama musim panas mereka meluangkan waktu untuk berlibur ke pegunungan atau ke pantai.
4.      Golongan orang-orang yang berkehidupan nyaman
Indikator dari golongan ini adalah kemampuan melunasi tagihan atau hutang secara tepat waktu dan kepemilikan rumah sederhana berkamar enam yang berlokasi di daerah pinggiran kota.
5.      Golongan orang-orang yang berkehidupan sedang
Indikator dari golongan ini adalah profesi suami maupun istri. Umumnya, sang suami berprofesi sebagai pekerja pabrik dan istrinya sebagai pelayan atau juru-tulis toko. Mereka menyewa rumah kecil atau aprtemen besar, memiliki sebuah mobil keluaran enam tahun lalu, dua televisi hitam putih dan sebuah mesin cuci.
6.      Golongan orang-orang yang hidupnya benar-benar sulit
Indikator dari golongan ini adalah tempat tinggal mereka yang berada di apartemen tua tanpa lift. Profesi suami sebagai satpam dan istri sebagai tukang bersih gedung.
7.      Golongan orang-orang miskin
Indikator dari golongan ini adalah penghidupan mereka yang bergantung pada tunjangan pengangguran dan menetap di perkampungan yang kumuh. Untuk pergi ke tempat kerja mereka biasa menggunakan bus kota (Horton, Paul B., Chester L. Hunt, 1999:4).
            Pencetus teori konflik , Karl Marx, menyatakan bahwa kelas sosial utama terdiri atas golongan kapitalis (borjuis), dan golongan menengah atau yang kerap disebut borjuis rendah yang –menurutnya- ditakdirkan untuk diubah menjadi golongan proletariat. Lebih jauh, bapak ekonomi, Adam Smith, membagi masyarakat ke dalam orang-orang yang hidup dari hasil penyewaan tanah, orang-orang yang hidup dari upah kerja, dan orang-orang yang hidup dari keuntungan perdagangan. Thorstein Veblen juga mengajukan pendapatnya mengenai segmentasi sosial masyarakat ke dalam golongan pekerja, yang berjuang untuk mempertahankan hidup, dan golongan yang mempunyai banyak waktu luang.

C.    Proses Terjadinya Stratifikasi Sosial
Seperti telah dijelaskan di Bab I, bahwa menurut Soerjono Soekanto, stratifikasi sosial dapat terjadi tanpa disengaja. Ukuran-ukuran yang dipergunakan juga bermacam-macam. Akan tetapi untuk memahami proses terbentuknya pelapisan sosial secara rinci, Soerjono Soekanto menjabarkannya dalam pokok-pokok sebagai berikut:
1.      Sistem stratifikasi sosial berpokok pada sistem pertentangan dalam masyarakat. Sistem demikian hanya mempunyai arti yang khusus bagi masyarakat-masyarakat tertentu yang menjadi objek penelitian.
2.      Sistem stratifikasi sosial dapat dianalisa dalam unsur-unsur sebagai berikut:
a.       distribusi hak-hak istimewa yang objektif seperti misalnya penghasilan, kekayaan, keselamatan, dan kesehatan, wewenang, dan sebagainya.
b.      sistem penghargaan yang dicitakan oleh warga masyarakat
c.       kriteria sistem pertentangan, yaitu aakah didapatkan bedasarkan kualitas pribadi, keanggotan kelompok kerabat tertentu, yang memiliki wewenng atau kekuasaan
d.      lambang-lambang kedudukan, seperti misalnya tingkah laku hidup, cara berpakaian, perumahan, keanggotaan pada suatu organisasi, dan selanjutnya
e.       mudah sukarnya bertukar kedudukan
f.       solidaritas di antara individu-individu atau kelompok-kelompok sosial yang menduduki kedudukan yang sama dalam sistem sosial masyarakat:
1)      pola-pola interaksi-interaksi (stucture clique, keanggotaan organisasi, perkawinan dan sebagainya)
2)      kesamaan atau ketidaksamaan sistem kepercayaan, sikap dan nilai-nilai
3)      kesadaran akan kedudukan masing-masing
4)      aktivitas sebagai organ kohesif

D.    Sifat dan Bentuk Stratifikasi Sosial
Pada umumnya stratifikasi sosial memiliki dua sifat pelapisan yakni stratifikasi sosial terbuka (open social stratification) dan stratifikasi sosial tertutup (closed social stratification). Stratifikasi sosial terbuka memiliki keluwesan bagi setiap masyarakat maupun anggota masyarakat untuk meraih stratifikasi sosial yang diinginkan sesuai dengan kemampuan yang dimiliki sebelumnya. Dapat juga mereka turun dari stratifikasi yang tinggi ke stratifikasi yang lebih rendah, atau dalam kata lain setiap orang memiliki kesempatan yang sama dan terbuka untuk menempati suatu lapisan di dalam masyarakat (Purwanto, 2007: 97).
Sementara itu stratifikasi sosial tertutup membatasi kemungkinan pindahnya seseorang dari satu lapisan ke yang lain, baik yang merupakan gerak ke atas maupun ke bawah. Di dalam sistem ini, satu-satunya jalan untuk menjadi anggota dari suatu lapisan masyarakat adalah dengan kelahiran. Sistem stratifikasi bersifat tertutup dapat dilihat dalam masyarakat India yang berkasta. Ciri-ciri kasta di India adalah:
1.      Keanggotaan pada kasta diperoleh karena kewarisan atau kelahiran. Anak yang lahir memperoleh kedudukan orang tuanya
2.      Keanggotaan yang diwariskan tadi berlaku untuk seumur hidup, oleh karena seseorang tak mungkin mengubah kedudukannya, kecuali bila ia dikeluarkan dari kastanya
3.      Perkawinan bersifat endogen, artinya harus dipilih orang yang sekasta
4.      Hubungan dengan kelompok-kelompok sosial lainnya bersifat terbatas
5.      Kesadaran pada kenggotaan suatu kasta tertentu, terutama nyata dari nama kasta, identifikasi anggot pada kastanya, penyesuaian diri yang ketat terhadap norma-norma kastanya dan lain sebagainya
6.      Kasta terikat oleh kedudukan-kedudukan yang seara tradisional telah ditetapkan
7.      Prestise suatu kasta benar-benar diperhatikan (Soekanto, Soerjono, 1982: 225)
Sistem semacam kasta di India juga terdapat di Amerika Serikat. Di sana didapati pemisahan yang tajam antara golongan kulit putih dengan golongan kulit berwarna terutama orang Negro. Sistem ini dikenal dengan nama segregation atau populer di Afrika sebagai apartheid.
            Selain sifat terbuka dan tertutup, stratifikasi sosial memiliki beberapa bentuk sebagai berikut:
1.      Berdasarkan status yang diperoleh secara alami
Meliputi stratifikasi berdasar perbedaan usia, senioritas, jenis kelamin, sistem kekerabatan, dan keanggotaan dalam kelompok tertentu
2.      Berdasarkan status yang diperoleh melalui serangkaian usaha
a)      Stratifikasi sosial atas dasar pendidikan
b)      Stratifikasi sosial atas dasar pekerjaan yang dapat dibedakan menjadi:
1)      Elite, yaitu orang-orang kaya dan orang-orang yang menempati kedudukan atau pekerjaan bernilai tinggi
2)      Profesional, yaitu orang yang berijazah atau bergelar kesarjanaan dan pebisnis yang sukses
3)      Semiprofesional, yaitu para pegawai kantor, pedagang, teknisi berpendidikan menengah
4)      Tenaga terampil, yaitu orang yang memiliki keterampilan teknik mekanik
5)      Tenaga tidak terdidik, misalnya pembantu rumah tangga dan tukang kebun
c)      Stratifikasi sosial atas dasar ekonomi, dalam al ini yang menjadi kriteria stratifikasi adalah kekayaan. Masyarakat dibedakan menjadi:
1)      Kaum ekonomi kuat atau kelas atas (upper class)
2)      Kaum ekonomi menengah atau kelas menengah (middle class)
3)      Kaum ekonomi lemah atau kelas bawah (lower class)
d)     Stratifikasi sosial atas dasar kriteria sosial, dalam hal ini orang diklasifikasikan ke dalam lapisan-lapisan berdasarkan kehormatan atau prestise
e)      Stratifikasi atas dasar kriteria politik, dalam hal ini tolok ukur yang digunakan untuk menentukan status sosial seseorang adalah kepemilikan kekuasan karena kekuasaan memiliki keterkaitan yang erat dengan wewenang, sehingga asemakin tinggi status sosial seerang maka semakin tinggi oula kekuasaan dan wewenangnya. Menurut Mac Iver, terdapat tiga pola umum dalam stratifikasi meliputi:
1)      Tipe Kasta, yaitu kekuasaan dengan garis pemisah yang tegas dan kaku serta tidak memungkinkan terjadinya gerak sosial secara ertikal. Lapisan tertinggi diduduki raja, kemudian diikuti kaum bangsawan, tentara, pendeta. Lapisan berikutnya adalah tukang dan pelayan, selanjutnya petani dan buruh tani. Sedangkan lapisan terrendah adalah budak.
2)      Tipe Oligarkhis, tipe ini masih memiliki garis pemisah yang tegas, namun kriteria stratifikasi ditentukan oleh kebudayaan masyarakat terutama adanya kesepakatan yang diberikan kepada warga masyarakat untuk memperoleh kekuasaan tertentu. Hal yang membedakan dengan tipe pertama hanyalah adanya kesempatan untuk naik lapisan bagi orang yang pantas, tidak hanya sekedar ascribed status.
3)      Tipe Demokratis, garis pemisah pada tipe ini bersifat luwes atau fleksibel atau tidak kaku. Kelahiran bukan faktor penentu, yang mennetukan adalah kemampuan seseorang untuk mencapai kedudukan tersebut. Pada tipe ini lapisan tertinggi diisi oleh pemimpin parpol, orang kaya, dan pemimpin organisasi besar. Di bawahnya ada pejabat administrasi atas dasar keahlian, berikutnya ahli teknik, petani, pedagang, dan yang terrendah adalah pekerja rendahan dan petani rendahan.
Bentuk-bentuk stratifikasi tersebut merupakan bentuk-bentuk stratifikasi secara universal. Di Indonesia, stratifikasi sosial juga menunjukkan adanya kekhasan yang dimilikinya. Stratifikasi tersebut meliputi:
1)      Sistem Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Petani
Sistem pelapian sosial masyarakat petani tidak terlepas dari ciri khas kehidupan agraris. Dasar stratifikasi ang digunaan adalah kriteria ekonomi, politik, dan sosial. Pada masyarakat yang mayoritas anggotanya hidup dengan mengandalkan tanah sebagai lahan pertanian maka sistem pelapisannya didasarkan pada hak atas pemilikan tanah, sehingga pemilik tanah memiliki kedudukan yang tinggi. Sifat pelapisan sosialnya bersifat terbuka dan tertutup. Pealpisan sosial pun relatif sedikit jumlahnya. Hal tersebut dikarenakan masyarakat pertanian relatif berifat homogen. Mereka juga kurang memahami nilai-nilai ekonomis hasil pertanian sehingga jarang ada usaha untuk memupuk harta kekayaan.Selain itu, nilai-nilai solidaritas, kekeluargaan, gotong royng, persatuan, dan kesatuan masih dijunjung tiggi sehingga stratifikasi sosial menjadi tidak tampak. Masyarakat pertanian menggunakan cara pengolahan pertanian yang bersfat tradisional dan dalam pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari mereka lebih mementingkan kebutuhan pokok daripada prestise.
      Menurut Mangku Purnomo dalam bukunya, Pembaruan Desa: Mencari Bentuk Penataan Produksi Desa, ia mengemukakan dua sifat masyarakat yang dominan dalam menghadapi era modernisasi. Posisi pembaruan desa dalam konteks ini mencari beberapa kemungkinan hambatan yang akan didapat apabila “intervensi” budaya dilakukan.
a)      Sikap Menghambat, mencakup:
a.       Sikap pasif. Petani dan nelayan pada umumnya sangat kecil sekali inisiatifnya dalam usaha mengubah kehidupannya. Inisiatif yang selalu dimulai dari pimpinan atau lembaga pemerintah menyebabkan kaum petani menjadi kurang agresif dan kebanyakan petani akan sulit untuk mencari alternatf bagi perbaikan hidupnya.. Skap ini harus dikikis dengan memberikan keyakinan dan gambaran bahwa hakekat kehidupan adalah ikhtiar yakni dengan cara mengubah hak dan kewajiban semua orang termasuk petani.
b.      Famili sentries. Sikap famili sentreis terlihat dalam beberapa kebijakan yang seharusnya dapat dinikmati oleh penduduk secara merata kadangkala hanya dinikmati oleh sekelompok kerabat saja. Hal ini sering terjadi dan menimbulkan konflik di tingkat bawah. Demikian pula pada kepemimpinan yang kurang mendapat dukungan dari keluarga lain jika yang memimpin desa bukan anggota keluarganya. Inilah sikap yang harus diubah menjadi kesadaran berkelompok baik melalui pertalian darah maupun perluasan pertanian wilayah.
c.       Apatis. Kehidupan desa sebenarnya lebih individualis dalam hal kepedulian terhadaplingkungan apalagi kegiatan-kegiatan dimana seseorang tdak diuntungkan karenanya. Gotong royong dianggap sebagai suatu kewajiban saja agar dapat diterima lingkungan dan bukan karena kesadaran. Apatis sangat buruk bagi perubahan, karen tanpa kehendak dan keyakinan yang kuat, mustahil pembaruan desa dapat tercapai. Oleh karen itu mereka perlu dibimbing lebih serius atau dimasukkan ke dalam golongan Lagard atau tidak dihitung dalam program.
d.      Orientasi pada masa lampau. Orientasi masa lalu terlihat dengan  tidak berkembangnya teknologi pertanian dalam masyarakat dan selalu menganggap warisan nenek moyang adalah sesuatu yang sempurna. Orientasi pada masa lalu ini menyebabkan kemandekan dalam inovasi dan perubahan masyarakat dan tentu akan menghambat proses penyuluhan. Ini juga sangat menghambat perkembangan karena orientasi ini berprinsip bahwa masa depan tidak akan lebih baik dari masa lalu. Demikian pula trauma masa lalu yang selalu menghantui untuk berubah harus dihapuskan.
e.       Menyerah pada takdir. Menyerah pada takdir adalah sikap pesimis dan kurang tekad yang rata-rata dimiliki oleh petani. Petani sebagai orang yang selalu menyerah pada takdir seharusnya selalu dipahamkan dengan kondisi bahwa setiap jengkal usaha akan mendapatkan hasil sejengkal juga. Pendamping sebagai bagian integral dalam pembarun desa memegang peranan sentral disini.
b)      Sikap yang Mendukung, terdiri atas:
a.       Sikap gotong royong. Sikap gotong royong masyarakat desa dapat dikatakan sangat tua setua adanya desa itu sendiri. Perkembangan selanjutnya gotong royong di desa mengalami pergeseran baik motivasi maupun bentuknya. Potensi gotong royong yang perlahan tidak dilakukan sebagai kewajiban lagi harus dipupuk dan diarahkan untuk mendukung program pembaruan. Keberadaan gotong royong merupakan aset dalam kehidupan modern dimana dalam tantangan global kerjasama mutlak diperlukan. Oleh karena itu kerjasama akan tetap menjadi isu sentral dalam pembaruan desa.
b.      Kepemimpinan desa. Pada beberapa kasus kepemimpinan memang menghambat proses pembangunan terutama apabila proses itu akan menggoncangkan tatanan sosial terutama struktur sosial masyarakat. Oleh karena itu kepemimpinan ini diarahkan sebagai penanggungjawab dan dinamisator pembaruan desa. Berbagai kewajiban ideal pemimpin sebagai pengabdi masyarakat perlu untuk ditekankan.
c.       Kebebasan berbicara. Kebebasan bicara dalam rembuk desa dan pertemuan terkait pembangunan desa dapat lebih dimantapkan dan terarah guna perbaikan. Aspirasi ang telah lama berkembang ini perlu untuk dikembangkan guna menunjang pembaharuan desa.
d.      Kesediaan untuk menerima inovasi. Inovasi baru sebagai contoh akan sangat diinginkan masyarakat asalkan tidak melanggar norma dan adat serta kepentingan lain dari salah satu atau seluruh anggota masyarakat. Potensi yang begitu besar dari penduduk pedesaan untuk menerapkan inovasi baru kiranya dapat ditingkatkan agar lebih produktif.
Dari uraian tersebut maka dapat diambil beberapa hal penting dari sistem sosial desa yakni:
a)      Masyarakat desa memiliki corak pandang tersendiri tentang hakekat hidupnya
b)      Masyarakat desa memiliki karakteristik hubungan khusus dengan alam sekitarnya
c)      Masyarakat desa memiliki pola pandang tersendiri akan perubahan
d)     Masyarakat desa berpikir rasional dan damba akan kemajuan
e)      Hati-hati dan toleran terhadap perubahan (Purnomo, Mangku. 2004: 19-23).
2)      Sistem Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Feodal
Masyarakat feodal adalah masyarakat yang ditandai dengan berkuasanya golongan aristokrat atau kaum bangsawan. Bangsawan menduduki lapisan tertinggi pada pelapisan sosial sedangkan rakyat berada pada lapisan bawah. Sistem pelapisannya bersifat tertutup. Bahkan menurut Kuntowijoyo dalam bukunya Penjelasan Sejarah, ia menyatakan bahwa stratifikasi, upacara dan tatakrama semuanya berpunak pada raja sebagai penguasa. Bagi raja ada gelar-gelar yang meluhur dan memberi weenang raja. Dalam stratifikasi dari raja, berturut-turut ada Sentana (bangsawan) dan abdi dalem (priyayi) yang dibagi secara bertingkat-tingkat termasuk hak-hak dan kewajiban seba (menghadp raja). Pada saat upacara misalnya, raja bertahta di atas dampa (singgasana), siapa duduk di atas tikar tempat duduk, siapa duduk di atas lantai, dan lantai depan-belakang. Tatakrama mengatur masing-masing (raja, bangsawan, priyayi), banyaknya sembah (menyembah, disembah), bahasa kedaton (bahasa khusus di lingkungan keraton) dan aturan memakai pakaian (kuluk, baju, kain). Selain itu ada larangan macam-macam bagi kawula atau rakyat. Adapun sebab-sebab berkurangnya sistem stratifikasi masyarakat feodal adalah adanya pencabutan hak milik atas tanah yang pada zaman dahulu banyak dikuasai atau dimiliki oleh kaum bangsawan, tingkat pendidikan yang semakin maju membuka jalan bagi anggota masyarakat lain untuk mendapatkan status sosial yang lebih baik, terjdiny perkawinan antara keturunan bangsawan dengan orang biasa, proses demokratisasi yang semakin luas, serta pelapisan sosial masyarakat Indonesia bersifat terbuka.
3)      Sistem Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Kolonial.
Berdasarkan hukum ketatanegaraan Hindia belanda (Indische Staatregelling) tahun 1927, penduduk Hindia Blanda digolongkan menjadi golongan Eropa dan yang dipersamakan, golongan Timur Asing, dan yang terrendah adalah golongan Bumiputera (pribumi). Adapun pada masa penjajahan Jepang, masyarakat saat itu diklasifikasikan menjadi golongan pertama (bangsa Jepang), golongan kedua (bangsa Bumiputera), golongan ketiga (bangsa China dan Eropa).
4)      Sistem Stratifikasi Sosial Masyarakat Industri
 Fenomena yang menonjol dari proses industrialisasi adalah spesialisasi pekerjaan yang didasarkan pada keahlian sehingga pendidikan menjadi kriteria penting dalam menentukan status seseorang. Dalam sistem ini masyarakat digolongkan ke dalam kelas atas (upper class) kelas menengah (middle class), dan kelas bawah (lower class).










BAB III
SIMPULAN




      Proses pelapisan sosial atau stratifikasi sosial terjadi melalui interaksi yang kemudian membentuk menjadi sebuah kelompok. Dalam sebuah stratifikasi tersusun lapisan-lapisan yang memiliki unsur-unsur status dan peranan. Stratifikasi sosial berlangsung selama suatu masyarakat masih memiliki sesuatu yang berharga sebagai patokannya.
Stratifikasi sosial memiliki dua macam sifat yakni stratifikasi sosial terbuka dan stratifikasi sosial tertutup. Stratifikasi sosial memiliki beberapa macam bentuk yang terjadi baik karena sengaja maupun tidak disengaja
      Dalam perkembangannya, stratifikasi sosial tidak lagi menjadi pembatas yang rigid dalam masyarakat. Kesadaran akan pentingnya interaksi dan sosialisasi menjadikan stratifikasi -terutama masyarakat modern- hanya sebatas pembeda status saja. Hal ini disebabkan stratifikasi seringkali berpatokan pada jumlah kekayaan atau materi yang dimiliki masing-masing individu.
















DAFTAR PUSTAKA

Horton, Paul B., Chester L. Hunt. 1999. Sosiologi Jilid 2. Jakarta: Erlangga.
Kuntowidjoyo. 2008. Penjelasan Sejarah. Yogyakarta: Tiara Wacana.
Santosa, Slamet. 2006. Dinamika Kelompok. Jakarta: Bumi Aksara.
Soekanto, Soerjono. 1982. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: CV Rajawali.
Purnomo, Mangku. 2004. Pembaruan Desa : Mencari Bentuk Penataan Produksi Desa.
Yogyakarta:  Lapera Pustaka Utama.
Purwanto. 2007. Sosiologi Untuk Pemula. Yogyakarta: Media Wacana.
Tim Penyusun Viva Pakarindo. 2010. Strategi Khusus Menghadapi Ujian Nasional
Sosiologi SMA/MA. Klaten: Viva Pakarindo.





           


















2 komentar:

  1. Alhamdulillah...... Semoga bisa menjadi bahan diskusi, bisa dikritisi ulang, dan mohon maaf apabila ada salah-salah ketik :D terima kasih responnya..... Salam buat kawan2 di UII....

    BalasHapus
  2. mau mendapatkan uang lebih dari bermian game kartu online gabung sekarang juga di sini
    Agen judi online Donacopoker
    daftar Donacopoker
    donacpoker
    bandar qq donacopoker
    bonus 2kali sehari yang bisa kalian dapatkan sebesar 5% dan bonus new member 10%
    hanya di www.donacobet.com atau bisa hubungi langsung kontak di bawah ini
    BBM : DC31E2B0
    LINE : Donaco.poker
    WHATSAPP : +6281298526483

    BalasHapus