Dari
perbandingan antara Perang Teluk dengan beberapa perang yang ada di
negara-negara ASEAN, dapat diambil simpulan bahwa Perang Teluk merupakan perang
yang berlangsung karena faktor ekonomi, dimana perebutan sumber daya alam
minyak menjadi pokok utamanya. Sedangkan perang-perang di ASEAN berlangsung
karena upaya untuk mempertahankan keutuhan masing-masing negara. Inilah mengapa
terdapat pembedaan skala perang, jumlah personel militer hingga dana untuk
militer itu sendiri. Mengapa? Tentu karena disesuaikan dengan luas wilayah dan
jumlah penduduknya.
Setelah kita kupas seluk-beluk
tentara, elit-elit militer di berbagai negara termasuk perang-perang yang
pernah berlangsung dengan kepentingan yang berbeda, kini penulis mencoba
memaparkan analisa perbandingan upaya perdamaian di dunia internasional. Ada
hal menarik yang patut dikomparasi lebih lanjut dalam tantangan perdamaian
tersebut. Mengapa? Karena perdamaian banyak sekali menyangkut faktor serta
kondisi-kondisi yang ada di dalamnya, termasuk masalah moral sebagai sarana
untuk menciptakan perdamaian. Ada yang diusahakan melalui pengurangan
persenjataan guna menghilangkan atau mengurangi senjata-senjata yang dibuat
atau akan dibuat oleh manusia (Nasution, Dahlan, 1988: 187). Pengurangan
senjata atau dalam istilah asing disebut disarmament dibedakan atas dasar
disarmament umum dan disarmament lokal; disarmament kualitatif dan kuantitatif.
Pengurangan persenjataan ada yang berujung baik (biasanya disebabkan adanya
perjanjian antara kedua belah pihak seperti antara Amerika Serikat dan Kanada
pada tahun 1817 dan Perjanjian Pengurangan Persenjataan Angkatan Laut di
Washington tahun 1992 antara Amerika Serikat dan Inggris Raya dengan Jepang,
Perancis, dan Italia) , dan ada pula yang berujung kegagalan (Nasution, Dahlan,
1988: 187). Selain dengan menggunakan pengurangan persenjataan, perdamaian juga
biasa dilakukan dengan penyelesaian yudisial, yakni suatu tindakan yang
dilakukan terhadap sengketa politik internasional melalui peradilan, misalnya
melalui Mahkamah dan Peradilan Internasional yang dibentuk setelah Perang Dunia
II (Nasution, Dahlan, 1988 : 192). Tentunya keseluruhan bentuk perdamaian
dilakukan dalam keamanan bersama yang ideal dan realistik. Dikatakan ideal jika
satu kelompok negara yang bersatu dalam dua blok yang satu sama lain saling
bertentangan. Dikatakan realistik jika keamanan bersama merupakan gabungan
negara-negara yang bukan saja terdiri atas dua blok melainakan juga beberapa
kelompok lainnya di luar kelompok negara tersebut (Nasution, Dahlan. 1988:
190-191). Berikut penulis kutipkan model keamanan bersama yang ideal dan
realistik dalam bentuk diagram.
Selain
perdamaian menggunakan pengurangan senjata, ada pula perdamaian yang
menggunakan jalan akomodasi yang sering disebut diplomasi. Tugas diplomasi
antara lain:
1.
menentukan sasaran-sasarannya sesuai dengan
kekuatan aktual dan potensial yang tersedia untuk mencapai sasaran itu
2.
menilai sasaran-sasaran dari bangsa-bangsa lain
dan kekuatan aktual serta potensial yang tersedia untuk mencapai sasaran itu
3.
harus menetapkan sejauh mana tujuan-tujuan yang
berbeda-beda ini dapat dibandingkan satu sama lain
4.
harus mampu mempergunakan cara yang paling
efektif dalam mencapai tujuan-tujuannya itu (Nasution, Dahlan, 1988: 211).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar