Sabtu, 04 Januari 2014

Perang, Militerisme Politik dan Perdamaian (Bahan Diskusi Sejarah Militer) - 3



Dari perbandingan antara Perang Teluk dengan beberapa perang yang ada di negara-negara ASEAN, dapat diambil simpulan bahwa Perang Teluk merupakan perang yang berlangsung karena faktor ekonomi, dimana perebutan sumber daya alam minyak menjadi pokok utamanya. Sedangkan perang-perang di ASEAN berlangsung karena upaya untuk mempertahankan keutuhan masing-masing negara. Inilah mengapa terdapat pembedaan skala perang, jumlah personel militer hingga dana untuk militer itu sendiri. Mengapa? Tentu karena disesuaikan dengan luas wilayah dan jumlah penduduknya.
            Setelah kita kupas seluk-beluk tentara, elit-elit militer di berbagai negara termasuk perang-perang yang pernah berlangsung dengan kepentingan yang berbeda, kini penulis mencoba memaparkan analisa perbandingan upaya perdamaian di dunia internasional. Ada hal menarik yang patut dikomparasi lebih lanjut dalam tantangan perdamaian tersebut. Mengapa? Karena perdamaian banyak sekali menyangkut faktor serta kondisi-kondisi yang ada di dalamnya, termasuk masalah moral sebagai sarana untuk menciptakan perdamaian. Ada yang diusahakan melalui pengurangan persenjataan guna menghilangkan atau mengurangi senjata-senjata yang dibuat atau akan dibuat oleh manusia (Nasution, Dahlan, 1988: 187). Pengurangan senjata atau dalam istilah asing disebut disarmament dibedakan atas dasar disarmament umum dan disarmament lokal; disarmament kualitatif dan kuantitatif. Pengurangan persenjataan ada yang berujung baik (biasanya disebabkan adanya perjanjian antara kedua belah pihak seperti antara Amerika Serikat dan Kanada pada tahun 1817 dan Perjanjian Pengurangan Persenjataan Angkatan Laut di Washington tahun 1992 antara Amerika Serikat dan Inggris Raya dengan Jepang, Perancis, dan Italia) , dan ada pula yang berujung kegagalan (Nasution, Dahlan, 1988: 187). Selain dengan menggunakan pengurangan persenjataan, perdamaian juga biasa dilakukan dengan penyelesaian yudisial, yakni suatu tindakan yang dilakukan terhadap sengketa politik internasional melalui peradilan, misalnya melalui Mahkamah dan Peradilan Internasional yang dibentuk setelah Perang Dunia II (Nasution, Dahlan, 1988 : 192). Tentunya keseluruhan bentuk perdamaian dilakukan dalam keamanan bersama yang ideal dan realistik. Dikatakan ideal jika satu kelompok negara yang bersatu dalam dua blok yang satu sama lain saling bertentangan. Dikatakan realistik jika keamanan bersama merupakan gabungan negara-negara yang bukan saja terdiri atas dua blok melainakan juga beberapa kelompok lainnya di luar kelompok negara tersebut (Nasution, Dahlan. 1988: 190-191). Berikut penulis kutipkan model keamanan bersama yang ideal dan realistik dalam bentuk diagram.
Selain perdamaian menggunakan pengurangan senjata, ada pula perdamaian yang menggunakan jalan akomodasi yang sering disebut diplomasi. Tugas diplomasi antara lain:
1.      menentukan sasaran-sasarannya sesuai dengan kekuatan aktual dan potensial yang tersedia untuk mencapai sasaran itu
2.      menilai sasaran-sasaran dari bangsa-bangsa lain dan kekuatan aktual serta potensial yang tersedia untuk mencapai sasaran itu
3.      harus menetapkan sejauh mana tujuan-tujuan yang berbeda-beda ini dapat dibandingkan satu sama lain
4.      harus mampu mempergunakan cara yang paling efektif dalam mencapai tujuan-tujuannya itu (Nasution, Dahlan, 1988: 211).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar