Senin, 01 Mei 2017

Pergerakan Buruh di Hindia Belanda 1900-1942

Foto: tabloidguru.wordpress.com

( apresiasi untuk Sandra, seorang pegawai Kementerian Perburuhan dekade 50-60an)

Dalam lintasan sejarah bangsa, kaum buruh mencetuskan sebuah pergerakan mendekati akhir abad XIX, tepatnya pada 1897. Adalah Nederland Indies Onderw. Genootsch (NIOG) , serikat pekerja pertama yang didirikan pada pemerintahan Hindia Belanda. Sebelumnya, di negara-negara Asia lainnya seperti India dan Filipina, berturut-turut serikat buruh didirikan. Sejumlah alasan melatarbelakangi pembentukan serikat pekerja, seperti buruknya syarat-syarat bekerja, rendahnya upah, serta perlakuan yang sewenang-wenang.

Sepuluh tahun pascapembentukan NIOG, pada tahun 1907, dibentuklah serikat buruh perkebunan. Cultuurband, Vereniging v. Asssistenten in Deli misalnya, industri gula, Suikerbond (1906) dan perdagangan, Handelsbond (1909). Dan berturut-turut selanjutnya tumbuh serikat buruh di sejumlah instansi pemerintah seperti Posbond (1905), Spoorbond (1913), dan berbagai serikat buruh lainnya termasuk di tempat-tempat pekerjaan partikelir.

Tumbuhnya pergerakan buruh saat itu dilatarbelakangi oleh dua hal. Pertama, munculnya pertumbuhan pergerakan buruh di Nederland pada dekade 1860-1870 dengan National Arbeids Secretariaat sebagai induk organisasi. Kedua, kebangkitan rasa nasionalisme seiring berdirinya Budi Utomo pada 1908. Sebelum tahun 1908, perserikatan tersebut hanya beranggotakan bangsa Belanda yang berpangkat tinggi dan menengah. Serikat buruh yang diinisiasi kaum pribumi baru terbentuk pada 1908 yakni melalui Vereniging v. Spoor en Traam Personnel (VSTP) yang beranggotakan para pegawai kereta api partikelir. Perserikatan tersebut dipimpin oleh Semaun dan beranggotakan bangsa Belanda dan pribumi.

Sesudah itu lahir organisasi-organisasi lain yang hanya beranggotakan kalangan pribumi, seperti Perkumpulan Bumiputra Pabean (1911), Perkumpulan Guru Bantu (1912), Persatuan Pegawai Pegadaian Bumputra (1914), Upium Regie Bond (1916), dan Vereniging van Inlandsch Personeel Burgerlijk Openbare Werken (1916). Di sektor partikelir, muncul persatuan dari pegawai perkebunan pada 1915 dan disusul oleh pegawai-pegawai di industri pada 1917, antara lain Personeel Fabriek Bond yang beranggotakan ratusan pegawai pabrik gula di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Sementara dari kalangan bangsa Tionghoa, pada 26 September 1909 di Jakarta dibentuk Tiong Hoa Sim Gee yang dipimpin Lie Yan Hoei.

Pergerakan buruh yang semakin luas ini mengundang reaksi Ketua Persatuan Pegawai Pegadaian Bumiputra, Sosrokardono, dalam kongresnya pada Mei 1919 di Bandung. Dalam orasinya, ia mengatakan, kesatuan buruh berperan penting untuk menekan pemerintah agar memperhatikan dan mempertinggi adanya perubahan-perubahan di dalam masyarakat. Sebagai respon, kongres SI yang diselenggarakan pada Oktober 1919 mengamini pandangan tersebut melalui pembentukan “panitia pergerakan kaum buruh” yang bertugas mempelajari kebutuhan-kebutuhan pergerakan buruh dan cara mempersatukannya.

Segera setelah itu diselenggarakan rapat pembentukan pada akhir bulan Desember di tahun yang sama di Yogyakarta. Rapat yang diikuti 22 organisasi itu melahirkan sebuah federasi Persatuan Pergerakan Kaum Buruh (PPKB) sebagai induk organisasi buruh dari kalangan Indonesia yang pertama. Sebagai ketua Semaun dan Soerjopranoto sebagai wakil ketua, dan nama-nama beken seperti H. Agus Salim dan Alimin sebagai pengurus. Ada hak-hak buruh yang diatur dalam anggaran dasar PPKB. Seperti upah minimum, waktu kerja delapan jam pada siang hari dan enam jam untuk malam hari, serta ketentuan dapat libur selama 14 hari dalam setahun dengan mendapat bayaran. PPKB juga meminta perhatian dari majikan dalam hal jaminan sosial dan hak berpolitik.

Masa Malaise
Pada masa Malaise, persatuan-persatuan buruh bangsa Indonesia tak tinggal diam. Seperti diketahui, krisis Malaise mendesak onderneming-onderneming dan kantor-kantor perdagangan yang mengurangi bahkan menutup usahanya. Akibatnya pemutusan hubungan kerja banyak mendera, dan tingginya angka pengangguran tak bisa dihindarkan.

Tuntutan kaum buruh dan sejumlah pemogokan banyak terjadi antara tahun 1920-1925. Sebagai pelopor adalah Personeel Fabriek Bond pada tahun 1920. Di Surabaya, pada 15 November, aksi pemogokan di Droogdok Maatschappij diikuti sekitar 800 orang. Berturut-turut kemudian aksi buruh pelabuhan Surabaya pada Agustus 1921, 1200 orang dari Persatuan Pegawai Pegadaian Bumiputra pada pertengahan Januari 1922, dan 8500 orang pegawai kereta api dan tram pada April 1923.

Usaha-usaha tersebut membuahkan hasil. Pemerintah mulai berpikir akan adanya UU Perburuhan. Dengan putusan pemerintah tanggal 30 Desember 1921, dibentuklah Kantor Perburuhan (Kantoor van Arbeid) di bawah Departemen Kehakiman. Kantor tersebut merupakan perluasan dari Kantor Pengawasan Perburuhan (Arbeidsinspectie).
Pada permulaan September 1922, badan federasi baru bernama Persatuan Vakbond Hindia (PVH) dibentuk di Madiun. PVH menaungi 23.000 orang anggota, dengan 16.000 anggotanya merupakan pegawai partikelir.

Tekanan dari Pemerintah
Desakan-desakan yang menguat dari kalangan buruh tak membuat pemerintah Hindia Belanda tinggal diam. Mereka membentuk Dewan Perdamaian untuk Spoor dan Tram di Jawa dan Madura yang bertugas menengahi perselisian dalam soal perburuhan. Peraturan ini, pada kenyataannya, tidak pernah dijalankan. Peraturan ini lahir untuk menahan gejolak kesadaran cita-cita nasional yang bisa saja lahir dari perjuangan para buruh untuk memperbaiki upah dan syarat-syarat bekerja. Akibatnya, setiap aksi pemogokan dituduh mempunyai latar belakang politik yang dianggap bertujuan menggulingkan kekuasaan.

Pada 10 Mei 1923, dikeluarkanlah UU larangan bagi siapa saja yang menganjurkan mogok. Apakah peraturan tersebut membungkam pergerakan buruh? Tidak. Pada 21 Juli 1925, pemogokan kembali terjadi di sebuah perusahaan percetakan di Semarang, disusul pemogokan di perusahaan percetakan Van Dorp pada 1 September 1925, dan 5 Oktober dan 19 November di pabrik mesin NI Industrie dan Braat. Akibatnya, banyak pengurus-pengurusnya yang terkemuka ditangkap dengan tuduhan makar.

Reaksi keras terhadap pergerakan buruh memuncak dengan adanya penangkapan besar-besaran pada tahun 1926. Organisasi yang muncul sesudahnya pun banyak yang tak bertahan lama. Serikat Kaum Buruh Indonesia (SKBI) misalnya, hanya bertahan selama setahun karena diituduh berbahaya oleh pemerintah. Penangkapan pemimpin SKBI pun mendorong pembentukan vaksentraal baru. Maka pada sebuah rapat gabungan di Yogayakarta di medio 1929, berdirilah Persatuan Vakbonden Pegawai Negeri yang diketuai Soeroso. Pada Mei 1930,berdiri Persatuan Serikat Sekerja Indonesia di Surabaya.

Namun krisis yang berjalan sesudah tahun 1929 mengakibatkan kemerosotan keanggotaan serikat buruh. Banyak dari anggota peserikatan yang harus memberhentikan usaha-usahanya dan memberhentikan para pegawainya. Saat itu hanya organisasi dari kalangan bangsa Tionghoa saja yang mampu bertahan. Perkumpulan Kaum Buruh Tionghoa (PKBT) Semarang dan Serikat Buruh Tionghoa dari Bandung dalam sebuah konferensi pada 25 Desember 1933 mendirikan Federasi Kaum Buruh Tionghoa. Seiring dengan berdirinya persatuan buruh Tionghoa, perhatian pemerintah akan penetapan gaji baru pun keluar pada tahun 1934, yang dikenal dengan “HBBL 1934”.

Ordonansi Regeling Arbeidsverhouding yang dikeluarkan pada pertengahan kedua tahun 1940 menjadi angin segar terhadap kelangsungan organisasi buruh partikelir. Ordonansi tersebut memberi dorongan yang kuat bagi buruh di perusahaan-perusahaan partikelir untuk menggalang persatuan.

Tindakan pertama yang mendorong tercapainya suatu gabungan bermula dari Semarang dengan pembentukan Gabungan Serikat-serikat Sekerja Partikelir Indonesia (GASPI) yang diketuai Muhammad Ali. Namun GASPI harus bekerja ekstra keras, mengingat detik-detik menjelang Perang Dunia kedua tak bisa lagi dihindarkan.

Pada masa-masa genting itu, serikat buruh tak lagi bisa bekerja seperti biasanya. Dengan mengerahkan tenaga yang tersisa, GASPI menyelenggarakan konferensi yang kedua pada 11 Januari 1942 di Kota Solo untuk menyempurnakan organisasi. Dari 28 anggota yang bergabung, 24 organisasi mengikuti konferensi tersebut. Dalam konferensi diambil mosi tentang upah minimum dan maksimum waktu kerja, dan resolusi duduknya wakil buruh pada badan-badan penasihat dan pengawasan pada perusahaan-perusahaan penting. Namun apa daya, keadaan tak memihak mereka. Sebulan sesudah konferensi, Belanda menyerah tanpa syarat atas Jepang. Sejak itu, kehidupan organisasi buruh Indonesia kembali harus membangun persatuan untuk memperbaiki kedudukannya.

(Disarikan dari Sandra, Sedjarah Pergerakan Buruh Indonesia, Djakarta: PT Pustaka Rakjat)
Diterbitkan ulang oleh TURC


Tidak ada komentar:

Posting Komentar