1. TRANSISI DARI VOC KE PEMERINTAH KOLONIAL BELANDA
Jatuhnya kekuasaan VOC pada 31 Desember 1799 membawa dampak yang cukup signifikan bagi Indonesia. Hal ini disebabkan perubahan struktur pemerintahannya yang secara seketika menjadi negara jajahan kolonial Belanda. Akan tetapi perubahan model pemerintahan ini tidak serta merta membawa tanggung jawab baru bagi Indonesia. Hal ini disebabkan VOC meninggalkan hutang sejumlah 134 juta gulden[1] serta beberapa asetnya di Batavia, Priangan, Pantura, Ujung Timur, Madura, Palembang, Padang, Pontianak, Minahasa, Malaka, Maluku, dan wilayah lain di luar Indonesia. Implikasi panjang dari “warisan” VOC tersebut adalah keharusan merumuskan kebijakan kolonial dan membawa administrasi kolonial yang sejalan dengan prinsip-prinsip sebagaimana diterapkan di negeri Belanda[2]. Dalam kata lain Indonesia kemudian difungsikan sebagai sayap (negara) Barat.
2. AWAL PEMERINTAHAN KOLONIAL BELANDA
Pada awal pemerintahan kolonial Belanda terjadi perdebatan antara kaum konservatif dengan kaum liberal mengenai perdagangan bebas dan monopoli, begitu pula antara pihak swasta dengan pihak pemerintah. Disini kaum liberal menyatakan bahwa keterbelakangan rakyat disebabkan oleh sistem feodal yang mematikan produktivitas atau hasrat dari rakyat itu sendiri[3]. Selain kemunculan perbedaan paham, timbul pula modernisasi sistem yang dibawa oleh Dirk Van Hogendorp, Daendels dan Raffles:
a. Pendapat dari Dirk Van Hogendorp (1800-1801)
Belanda sebagai induk dari kelompok negara-negara jajahan memiliki perpanjangan tangan melalui lembaga dagangnya, VOC, yang memiliki perbedaan visi dengan Dirk Van Hogendorp sendiri. Dalam hal ini VOC lebih menekankan pada kejahatan dan pengeksploitasian penduduk pribumi untuk mengelola negara jajahan, tetapi Dirk Van Hogendorp justru menginginkan adanya perlakuan baik terhadap para pribumi. Hogendorp mengajukan gagasan mengenai penghapusan tenaga paksa, hak kepemilikan dan penggunaan tanah, serta menurangi kewenangan wali Raja dalam hal gaji. Keseriusan Hogendorp dalam menyampaikan gagasannya terlihat melalui karyanya yang berjudul Berigt, terbit pada tahun 1799[4]. Ia mengusulkan untuk menghapus semua penyerahan paksa dan tanam paksa tanaman ekspor dan menggantikan sumber penghasilan pemerintah ini dengan pajak kepala yang diberlakukan atas semua penduduk Jawa. Ia juga mengusulkan penghapusan kepemilikan komunal atas tanah sawah dan memperkenalkan kepemilikan pribadi atas tanah di kalangan orang Jawa[5]. Selanjutnya liberalisme Inggris di Hindia menjadi faktor ketidakberhasilan gagasan-gagasan Hogendorp tersebut yakni dengan munculnya feodalisme, kekurangan tanah berhukum resmi dan kondisi alam yang kurang mendukung.
b. Herman Willem Daendels (1808-1811)
Daendels menjalankan pemerintahannya di Hindia Belanda dengan membawa misi yang sama seperti Hogendorp yakni memberantas sistem feodal yang diperkuat oleh VOC[6]. Daendels memimpin Hindia Belanda ketika situasi di daratan Eropa tengah bergejolak yakni dengan berlangsungnya Revolusi Perancis dan Perang Napoleon (Belanda diduduki Perancis dari tahun 1795-1810); pemerintahan boneka Belanda (Lodewijk Napoleon); dan pelarian Raja Willem V ke Inggris.
Misi utama Daendels adalah mempertahankan Jawa dari serangan Inggris. Ia membuat dua kebijakan yakni kebijakan politik dan kebijakan pertahanan. Dalam kebijakan politik ia menghapuskan feodalisme atau membawa Hindia Beland ke arah pemerintahan modern, para wali Raja digadang untuk duduk dalam birokrasi kolonial, pulau Jawa dibagi menjadi 9 prefektur, pendirian lembaga pengadilan, dan menyederhanakan upacara tradisional. Sementara itu dalam kebijakan pertahanan Daendels mengungkapkan gagasannya mengenai pembangunan jalan raya pos Anyer-Panarukan dan membangun pangkalan kapal serta benteng pertahanan. Khusus mengenai pembangunan jalan raya pos Anyer-Panarukan, Dandels nampaknya masih menjalankan sistem tradisional yaitu pengerahan tenaga rakyat atau wajib kerja (verplichte diensten) dan wajib penyerahan[7].
Daendels juga menggagas kritikannya terhadap organisasi dan praktek peradilan Batavia melalui karya apologetiknya, Staatder Belandasche Oost Indische Bezittingen, yang mengungkapkan lemahnya peradilan yang tidak bisa menangani banyak kasus yang masuk, dan penyalahgunaan kekuasaan peradilan yang makin lama makin tidak tertahankan. Hal ini kemudian mendorong Daendels untuk melakukan reorganisasi menyeluruh terhadap peradilan[8].
Pada 1810 Napoleon Bonaparte menurunkan saudaranya Louis, Raja Belanda, dan memasukkan Belanda ke dalam imperium Perancis. Daendels mengibarkan bendera Perancis di Batavia, sekaligus menandakan perampasan Belanda oleh Perancis[9]. Segera sesudahnya, Napoleon memutuskan memanggil pulang Daendels pada 1811. Keputusan ini diambil karena perekonomian yang buruk, dukungan yang rendah dari kaum pribumi dan pertahanan yang melemah. Di lain sisi, sebenarnya pemanggilan Daendels untuk kembali ke negara asalnya adalah disebabkan oleh penyalahgunaan semangat Revolusi Perancis (pembebasan tenaga paksa).
Dengan dipangilnya Daendels maka Janssens sebagai pengganti Daendels tampil sebagai pemimpin Hindia Belanda. Akan tetapi Janssens tidak mampu mempertahankan Jawa dari serangan mendadak pasukan Inggris. Konsekuensinya maka disepakatilah Perjanjian Tuntang tahun 1811 yang berisi:
a) Belanda harus membayar anggaran perang
b) Jawa, Madura dan pulau-pulau lainnya dipindahtangankan kepada Inggris.
![]() |
Literatur:
Kartodirdjo, Sartono. 1992. Pengantar Sejarah Indonesia Baru 1500-1900: Dari Emporium Sampai Imperium. Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama.
Vlekke, H.M. Bernard. 2010. Nusantara Sejarah Indonesia. Jakarta: Gramedia.
[1] Bernard H.M. Vlekke, Nusantara Sejarah Indonesia (Jakarta: Gramedia, 2010), hlm. 268.
[2] ibid
[3] Sartono Kartodirdjo, Pengantar Sejarah Indonesia Baru: 1500-1900 Dari Emporium Sampai Imperium (Jakarta: PT. Gramedia Pustaka Utama), hlm. 290.
[4] Bernard H.M. Vlekke, op.cit., hlm. 269
[5] Bernard. H.M. Vlekke, op.cit., hlm. 270.
[6] Sartono Kartodirdjo, op.cit., hlm. 291.
[7] Sartono Kartodirdjo, op.cit., hlm. 292.
[8] Bernard H.M. Vlekke, op.cit., hlm. 277.
[9] Bernard H.M. Vlekke, op.cit., hlm. 284.
ini ni yang aku cari buat tugas sejarah :)
BalasHapusmakasih baget lho...
kunjungi juga blogku ya http://nanaarklob.blogspot.com